Minggu, 09 November 2014

TUGAS 5 EKONOMI KOPERASI

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.

Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.

Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi. Paling tidak dengan dasar yang kuat tersebut sejarah perkembangan koperasi di Indonesia telah mencatat tiga pola pengembangan koperasi. Secara khusus pemerintah memerankan fungsi “regulatory” dan “development” secara sekaligus (Shankar 2002). Ciri utama perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program yaitu : (i) Program pembangunan secara sektoral; (ii) Lembaga-lembaga pemerintah; dan (iii) Perusahaan baik milik negara maupun swasta. Sebagai akibatnya prakarsa masyarakat luas kurang berkembang dan kalau ada tidak diberikan tempat semestinya.

Tentu saja pada awalnya koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatanusaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usahadimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, dan lain-lain. Kemudian koperasi juga telah menjadi alternatif bagi lembaga usahalain serta menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telahmenjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit. Namun masih lebih banyak hal yang tidak mendapat respon yang cukup baik dalam beberapafaktor. Faktor utama ketidak mampuan koperasi menjalankan fungsi sebagai mana yang dijanjikan, serta banyak melakukan penyimpangan atau kegiatan lain yang mengecewakanmasyarakat. Kondisi ini telah menjadi sumber citra buruk koperasi secara keseluruhan.

B.     Rumusan Masalah

Pengembangan koperasi pada masa Orde Baru yang bias pada dominasi peran pemerintah, sertakondisi krisis ekonomi yang melanda Indonesia, timbul pertanyaan bagaimana sebenarnya perankoperasi dalam masyarakat Indonesia, bagaimana prospeknya dan bagaimana strategi pengembangan yang harus dilakukan pada masa yang akan datang. Melihat sifat dan kondisikrisis ekonomi saat ini serta berbagai pemikiran mengenai usaha untuk dapat keluar dari krisistersebut.



C.    Tujuan Penulisan

Adapun tujuan dari penulisan makalah ini ialah :
1.    Mengetahui seberapa besar peran koperasi dalam masyarakat Indonesia
2.    Prospeknya dan strategi pengembangan yang dilakukan pada masa yang akan datang.
3.    pemikiran mengenai usaha untuk dapat keluar dari krisis tersebut




BAB II
ANALISIS DAN PEMBAHASAN



A.   KONDISI KOPERASI  (PERBANDINGAN KUD DAN KOPERASIKREDIT/KOPDIT)

Ada 3 tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999):

1.    Koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu,dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, ataukegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatanusaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanyadibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bankKoperasi merupakan alternatif bagi lembaga .
2.    usaha lain. Masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain.Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik.

3.    Koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilaitelah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagaikondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk  bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut.

B.   FAKTOR FUNDAMENTAL EKSISTENSI DAN PERAN KOPERASI

Berikut ini adalah faktor pembeda antara koperasi yang tetap eksis dan berkembangdengan koperasi-koperasi yang telah tidak berfungsi :
1.    Koperasi akan eksis jika terdapat kebutuhan kolektif untuk memperbaiki ekonomi secaramandiri.
2.    Koperasi akan berkembang jika terdapat kebebasan (independensi) dan otonomi untuk  berorganisasi.
3.    Luwes (flexible) sesuai dengan kepentingan anggota,
4.    Berorientasi pada pemberian pelayanan bagi anggota,
5.    Berkembang sejalan dengan perkembangan usaha anggota,
6.    Biaya transaksi antara koperasi dan
7.    Anggota mampu ditekan lebih kecil dari biayatransaksi non-koperasi, dan mampu mengembangkan modal yang ada didalam kegiatan koperasi dan anggotasendiri
8.    Keberadaan koperasi akan sangat ditentukan oleh kesesuaian faktor-faktor tersebut dengan karakteristik masyarakat atau anggotanya
9.    Keberadaan koperasi akan ditentukan oleh proses pengembangan pemahaman nilai-nilaikoperasi.
10. Koperasi akan semakin dirasakan peran dan manfaatnya bagi anggota dan masyarakat pada umumnya jika terdapat kesadaran dan kejelasan dalam hal keanggotaan koperasi.

C.   MENGEMBANGKAN KOPERASI  DI  INDONESIA
Mengembangkan kegiatan usaha koperasi dengan mempertahankan falsafah dan prinsip koperasi.Pada koperasi-koperasi tersebut tantangannya adalah untuk dapat terus mengembangkan usahanya dengan tetap mempertahankan prinsip-prinsip perkoperasian Indonesia.
Keterkaitan kegiatan koperasi dengan kegiatan pelayanan usaha umum hal ini terlihat misalnya dalam peraturan perundangan tentang perbankan, perpajakan, dan sebagainya.
1.    Mengatasi beberapa permasalahan teknis usaha bagi koperasi kecil untuk berkembang.
2.    Mengakomodasi keinginan pengusaha kecil untuk melakukan usaha atau mengatasimasalah   usaha dengan membentuk koperasi.
Mereka ingin berkoperasi tetapi tidak dengan pola koperasi yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
1.    Pengembangan kerjasama usaha antar koperasi.
Untuk membangun perekonomian yang kooperatif sesuai amanat konstitusi kiranya dapatdilakukan dengan mengembangan jaringan kerjasama dan keterkaitan usaha antar koperasi.karena banyak peluang usaha yang tidak dapat dipenuhi oleh koperasi secara individual.

2.    Peningkatan kemampuan usaha koperasi pada umumnya.
Kemampuan usaha koperasi : permodalan, pemasaran, dan manajemen; umumnya masihlemah. Telah cukup banyak usaha yang dilakukan pemerintah. Namun, dalam suatu proses pemberdayaan yang alamiah dan untuk mengembangkan kemampuan dari dalam koperasi sendiritampaknya lebih tepat dan dibutuhkan.

3.    Peningkatan Citra Koperasi
Citra koperasi tersebut pada gilirannya akan mempengaruhi hubungan koperasi dengan pelakuusaha lain, maupun perkembangan koperasi itu sendiri.

4.    Penyaluran Aspirasi Koperasi
Asosiasi pengusaha dapat digunakan untuk melakukan negosiasi usaha, wahana pengembangankemampuan, bahkan dalam rangka mengembangkan hubungan internasional. Dalam hal iniasosiasi atau lembaga yang dapat menjadi wahana bagi penyaluran aspirasi koperasi relatif terbatas.


BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan & Saran

Koperasi di Indonesia dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usahatertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Selain itu koperasi juga telahmenjadi alternatif bagi lembaga usaha lain serta koperasi telah menjadi kegiatan dalam suatuorganisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Pada masa mendatang koperasi masih sangat di butuhkan oleh masyarakat . Alasan lain adalah karena adanya peluang untuk mengembangkan potensi usaha tertentu.

Dua syarat dari pemikiran-pemikiran yang harus di lakukan. Pertama, pendekatan pengembangan yang harus dilakukan adalah pendekatan pengembangan kelembagaan secara partisipatif dan menghindari pengembangan yang diberdasarkan pada kepatuhan atas arahandari lembaga lain. Masyarakat perlu ditumbuhkan kesadarannya untuk mampu mengambilkeputusan sendiri demi kepentingan mereka sendiri. Dalam hal ini proses pendidikan prinsip- prinsip dan nilai-nilai koperasi menjadi faktor kunci yang sangat menentukan. Kedua,diperlukan kerangka pengembangan yang memberikan apresiasi terhadap keragaman lokal,disertai berbagai dukungan tidak langsung tetapi jelas memiliki semangat kepemihakan padakoperasi dan ekonomi rakyat. Dengan demikian strategi pengembangan yang perludikembangkan adalah strategi yang partisipatif. Hal ini akan membutuhkan perubahan pendekatan yang mendasar dibandingkan dengan strategi yang selama ini diterapkan.


SUMBER :

               

http://rifthaarnis.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar