11213028
4ea17
PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Belakangan ini
masalah etika bisnis semakin banyak dibicarakan bukan hanya di dalm negeri,
tetapi juga di negara – negara lain termasuk juga negara – negara maju. Masalah
ini semakin terlihat karena seiring berjalannya waktu semakin banyak orang yang
menjalankan bisnis tidak sesuai dengan etika bisnis yang ada.
Tujuan dari berbisnis
yaitu mencari laba sebesar – besarnya. Hal tersebut sudah tertanam di otak
pebisnis sejak membuka usahanya. Namun tidak seidikit dari mereka yang malah
melanggar. Ada saja orang yang berbuat kecurangan dalam menjalankan bisnisnya.
Jelas – jalas hal tersebut bukan hanya merugikan konsumennya tetapi juga pebisnisnya.
Apabila kecurangannya itu terungkap konsumen akan tidak percaya lagi pada orang
tersebut dan lebih memilih orang lain. Dengan begitu bukannya mendapatkan
untung malah mendapatkan rugi.
Dari uraian di atas
saya akan menganalisis kasus kecurangan dalam berbisnis yang ada di sekitar
lingkungan saya dengan melihat dari sudut pandang etika bisnisnya.
TEORI
Etika berhubungan
dengan prinsip seseorang yang digunakan dalam membuat bermacam-macam pilihan
dan yang mengarahkan mereka pada situasi yang melibatkan konsep benar dan
salah.
Etika bisnis adalah
suatu tindakan yang mendasarkan moral sebagai ukurannya. Di dalam etika bisnis
menegaskan aturan aturan suatu bisnis yang tidak boleh dilakukan dalam kita
melakukan suatu kegiatan bisnis.
Menurut Joel G.
Siegel dan J.K. Shim fraud (kecurangan) adalah untuk merupakan tindakan yang
disengaja oleh perorangan atau kesatuan untuk menipu orang lain dan menyebabkan
kerugian.
Kecurangan atau
curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan
licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang
diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari
hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa
bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak,
ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai
orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat
disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan
kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek
yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik.
Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan
berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila
manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia
akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
Contoh
Kasus
Dalam
katus ini seorang mahasiswa berniat berbelanja online malah terkena tipu. Itulah
yang terjadi pada seorang mahasiswa pada 22-23 Juni lalu. Ia menjadi korban
penipuan salah satu lembaga iklan baris online. Pelaku menguras uang korban
hingga sebesar Rp7 juta. Awal kejadian, korban
yang berinisial ERW ingin membeli sepeda motor lewat toko online. Ia menemukan
sebuah toko iklan baris online yang gencar banyak digunakan orang saat ini.
kemudian komunikasi terjadi, ia bertukar nomor ponsel dan pin Blackberry
Messenger (BBM) dengan si pelaku.
Pelaku
yang mengaku dokter menyepakati ERW akan membeli satu buah unit motor merek
Yamaha X-RIDE seharga Rp7 juta. Korban begitu tergiur dengan harga yang
fantastis. Sang Dokter hanya meminta ERW untuk membayar setengah dari harga
motor (uang muka) yang dikirim melalui rekening. Tanpa berpikir itu penipuan,
ERW mengikuti semua yang disarankan oleh dokter tersebut.
ERW
berhasil melakukan transaksi pengiriman uang lewat Anjungan Tunai Mandiri
(ATM). Namun, si pelaku mulai berlagak aneh. Ia meminta ERW melunasi kekurangan
pembayaran. Jika tidak dilunasi, maka sepeda motor tidak bisa dikirim.
Korban
pun takut uang yang sudah dikirm hangus, ia melunasi kekurangan tersebut.
Keanehan pelaku makin menjadi. Setelah pembayaran sepeda motor lunas, sang
pelaku sulit dihubungi. Kontak BBM korban dihapus oleh pelaku. Pelaku mengaku
berada di Lampung dan bertugas di salah satu rumah sakit di Lampung
ANALISIS
Dari kasus di atas menurut saya kecurangan yang dilakukan si penjualnya sangat tidak bermoral dan tidak benar. Penjual menipu si pembeli dengan tidak mengirim barang yang sudah disepakati sebelumnya, padahal si pembeli sudah mentrasfer uang sesuai kesepakatan.
Jika dilihat dari sisi etika bisnis, penjual sudah melanggar beberapa prinsip etika bisnis. Pertama prinsip kejujuran, dengan tindakan membohongi pembeli dengan menjual murah sepeda motor yang akan dibeli dan tidak mengirim kepada pembeli, penjual tersebut dapat dikatakan melakukan tindakan yang tidak jujur. Walaupun dilakukan secara sadar maupun tidak penjual tidak dapat mengelak dari apa yang sudah dilakukannya. Kemudian berniat jahat, ini, jika dilihat dari kasusnya penjual menipu pembeli dengan mengancam pembeli bahwa jika pembayaran tidak segera dilunasi maka barang tidak akan dikirim. Selain itu penjual juga menipu dengan menerima semua jumlah uang namun tidak mengirim sama sekali barang yang sudah disepakati.
Dengan tindakan yang
dilakukan pada kasus tersebut mambuat citra penjual online menjadi buruk dimata
para pembeli. konsumen menjadi enggan atau ragu untuk berbelanja online,
walaupun kenyataannya tidak semua penjual online yang berberilaku seperti itu
dan masih banyak penjual online yang jujur. Untuk itu seharusnya penjual online
harus dapat menjual barang jualan dengan lebih jujur. Jangan melakukan hal –
hal yang membuat konsumen rugi. Dan juga jangan terlalu berlebihan untuk
mendapat untung yang besar dengan melakukan segala hal yang melanggar norma
apalagi dengan menipu konsumen. Penjual harus menerapkan bisnis yang beretika
agar tidak menimbulkan banyak masalah.
REFERENSI
http://b_sundari.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/36759/Pengantar+Etika+Bisnis+%26+Kecurangan+(2)
http://indrawanprimaputra.blogdetik.com/2013/11/07/pelanggaran-etika-bisnis/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar