MAKALAH
KONSEP KOPERASI
EKONOMI
KOPERASI
DOSEN MATA KULIAH : USEP DEDEN

ANGGRA PRATAMA HASSANULLAH
11213028
Manajemen
Fakultas Ekonomi
Universitas Gunadarma
2014 - 2015
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR …………………………………………………………………………………………………………….
i
DAFTAR ISI ………...…………………………………………………………………………………………………
ii
BAB I
A.
PENDAHULUAN …………………………………………………………………………………………………………….
1
B.
RUMUSAN MASALAH …………………………………………………………………………………………………………….
1
C.
TUJUAN …………………………………………………………………………………………………………….
2
BAB II
A.
KONSEP KOPERASI …………………………………………………………………………………………………………….
3
B.
LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI …………………………………………………………………………..
4
C.
SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI …………………………………………………………………………………… 7
BAB III
A.
PENUTUP …………………………………………………………………………………………………………….
9
B.
SARAN …………………………………………………………………………………………………………….
9
C.
DAFTAR PUSTAKA …………………………………………………………………………………………………………….
9
KATA PENGANTAR
Puji
syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan
karunia-Nya sehingga tersusunlah tugas makalah Konsep Koperasi.
Makalah
konsep koperasi ini semoga senantiasa dapat memberikan ilmu dan juga penerapan
bagi penulis dan pembaca makalah ini.
Dalam
menyusun makalah Konsep Koperasi ini, tentu masih banyak kekurangan didalamnya.
Untuk itu saya mengharapkan tegur, sapa dan/ kritik demi perbaikan untuk
makalah selanjutnya.
Akhirnya,
saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam
penyusunan makalah Konsep Koperasi ini.
Depok, 26
September 2014
Anggra
Pratama Hassanullah
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan
orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
Berdasarkan
pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:
1.
Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela
menjadi anggota koperasi;
2.
Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang
menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan
(PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang
membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas
ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus
pengguna jasa koperasi.
Umumnya
koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, dimana setiap
anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil
koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota
tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen
berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota.
B.
Rumusan
Masalah
1.
KONSEP KOPERASI
- Konsep Koperasi Barat
- Konsep Koperasi Sosialis
- Konsep Koperasi Negara Berkembang
2.
LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
-
Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi
-
Aliran Koperasi
3.
SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
- Sejarah Lahirnya Koperasi
- Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
C.
Tujuan
Tujuan pembuatan
makalah ini untuk mengetahui Konsep Koperasi, Latar Belakang Timbulnya Aliran
Koperasi dan Sejarah Perkembangan Koperasi.
BAB
II
ISI
A.
KONSEP
KOPERASI
1. KONSEP KOPERASI BARAT
Koperasi
merupakan organisasi swasta, yang
dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan,
dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan
keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi
maupun perusahaan koperasi.
Unsur-unsur Positif
Konsep Koperasi Barat :
•
Keinginan individu dapat dipuaskan
dengan cara bekerjasama antarsesama anggota, dg saling membantu dan saling
menguntungkan
•
Setiap individu dg tujuan yang sama
dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama
•
Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota
sesuai dengan metode yang telah disepakati
•
Keuntungan yang belum didistribusikan
akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi
Dampak
Langsung Koperasi Terhadap Anggotanya :
•
Promosi kegiatan ekonomi anggota
•
Pengembangan usaha perusahaan koperasi
dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan
keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan bekerjasama antar koperasi
secara horizontal dan vertikal
Dampak
Tidak Langsung Koperasi Terhadap Anggota :
•
Pengembangan Kondisi sosial ekonomi
sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
•
Mengembangkan inovasi pada perusahaan
skala kecil
•
Memberikan distribusi pendapatan yang
lebih seimbang dg pemberian harga yang wajar antara produsen dg pelanggan,
serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
2. KONSEP KOPERASI SOSIALIS
Koperasi
direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan
merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Menurut
konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari
sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis
3.
KONSEP
KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
•
Koperasi sudah berkembang dengan ciri
tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
•
Perbedaan dengan Konsep Sosialis :
Konsep Sosialis : tujuan koperasi untuk
merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif
Konsep Negara Berkembang : tujuan koperasi
adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
B.
LATAR
BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
•
Keterkaitan Ideologi, Sistem
Perekonomian dan Aliran Koperasi
•
Aliran Koperasi
Keterkaitan Ideologi,
Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi






![]() |
|||||||||
![]() |
|||||||||
![]() |
|||||||||
![]() |
|||||||||
![]() |

Tabel 1 : Hubungan
Ideologi, Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi
Ideologi
|
System
Perekonomian
|
Aliran
Koperasi
|
Liberalisme/kapitalisme
|
System
ekonomi bebas liberal
|
Yard
stick
|
Komunisme/sosialisme
|
System
ekonomi sosial
|
Sosialis
|
Tidak
termasuk liberalism dan sosialisme
|
System
ekonomi campuran
|
Persemakmuran
(commonwealth)
|
Aliran
- Aliran Koperasi:
•
Aliran Yardstick
•
Aliran Sosialis
•
Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
1.
Aliran
Yardstick
•
Dijumpai pada negara-negara yang
berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
•
Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk
mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
•
Pemerintah tidak melakukan campur tangan
terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya
koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri
•
Pengaruh aliran ini sangat kuat,
terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS,
Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
2.
Aliran
Sosialis
•
Koperasi dipandang sebagai alat yang
paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu
menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
•
Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di
negara-negara Eropa Timur dan Rusia
3.
Aliran
Persemakmuran (Commonwealth)
•
Koperasi sebagai alat yang efisien dan
efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
•
Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat
berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian
masyarakat
•
Hubungan Pemerintah dengan gerakan
koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung
jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
“Kemakmuran
Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan E.D. Damanik
Membagi
koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan
fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :
•
Cooperative
Commonwealth School
Aliran
ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan
dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada
bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh
dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.
M.
Hatta dalam pidatonya tgl. 23 Agustus 1945 dg judul “Indonesia Aims and
Ideals”, mengatakan bahwa yang dikehendaki bangsa Indonesia adalah suatu
kemakmuran masyarakat yang berasaskan koperasi (what we Indonesias want to
bring into existence is a Cooperative Commonwealth)
•
School
of Modified Capitalism / School of Competitive Yardstick
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu
bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada
pengurangan dampak negatif dari kapitalis
•
The
Socialist School
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis
•
Cooperative
Sector School
Paham yang menganggap
filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun
sosialisme, dan karenanya berada di antara
kapitalis dan sosialis
C. SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
•
Sejarah Lahirnya Koperasi
•
Sejarah Perkembangan Koperasi di
Indonesia
SEJARAH LAHIRNYA KOPERASI
•
1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi
modern yang berkembang dewasa ini. Th 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah
mencapai 100 unit
•
1862 dibentuklah Pusat Koperasi
Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)
•
1818 – 1888 koperasi berkembang di
Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen
•
1808 – 1883 koperasi berkembang di
Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
•
1896 di London terbentuklah ICA
(International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan
internasional
Sejarah
Perkembangan Koperasi di Indonesia
•
1895 di Leuwiliang didirikan pertama
kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”).
Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan
Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan
diri dari cengkeraman pelepas uang.
Bank
Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14
tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche
Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’
Purwokerto.
Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
•
1920 diadakan Cooperative Commissie yang
diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki
apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
•
12 Juli 1947, diselenggarakan kongres
gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
•
1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan
Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi
sebagai pelaksananya.
•
1961, diselenggarakan Musyawarah
Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip
Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
•
1965, Pemerintah mengeluarkan
Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan
Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di
Jakarta
•
1967 Pemerintah mengeluarkan
Undang-Undang No. 12 tahun 1967 tentang
Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan
dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
•
Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995
tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kesimpulan dari uraian makalah diatas
ialah koperasi bersifat terus-menerus, dan bertujuan mensejahterakan anggota
khususnya dan masyarakat umum. Koperasi berlandaskan hukum yang diatur oleh
pemerintah dan investor swasta.
B. Saran
Menurut saya konsep-konsep koperasi
maupun aliran koperasi sangatlah berpengaruh didalam kehidupan bermasyarakat, dikarenakan
koperasi bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat maupun anggota didalam
koperasi tersebut.
C. Refensi
Ahim.staff.gunadarma.ac.id